Thursday, 14 March 2013

Sekilas UKS Tingkat SMA


Bismillahirrohmanirrohim
pengen belajar nge-share lagi, mumpung lagi ngerjain program UKS di Puskesmas, sambil nunggu coretan lain yang sedang saya karang, saya share yang ini dulu saja. Semoga bermanfaat.

USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)

1. DEFINISI USAHA KESEHATAN SEKOLAH  (UKS)
Usaha Kesehatan Sekolah adalah upaya sekolah untuk membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat serta meningkatkan kesehatan murid-murid dan lingkungan sekolah. Murid-murid dididik untuk selalu berperilaku bersih dan sehat sehingga dapat tumbuh sehat jasmani rohani, pandai dan bertanggung jawab. (Modul Pelatihan Dokter Kecil, Dinas Kesehatan Provinsi)
Pengertian ini mengandung batasan bahwa usaha kesehatan sekolah adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban tugas Puskesmas, yang ditujukan kepada sekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan hidupnya, dalam rangka mencapai keadaan kesehatan anak yang sebaik-baiknya dan sekaligus meningkatkan prestasi belajar anak sekolah setinggi-tingginya.
Dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 79:
1)    Kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat, sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas;
2)    Kesehatan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan melalui sekolah formal dan informal atau melalui lembaga pendidikan lainnya;
3)   
Ketentuan mengenai kesehatan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.


 Gambar 1. Logo UKS
Logo UKS terdiri atas segitiga sama sisi
, di dalam segitiga tersebut terdapat sebuah lingkaran yang menyinggung ketiga segitiga itu, dalam lingkaran tertulis UKS (singkatan Usaha Kesehatan Sekolah) yang ditulis mendatar dan vertical dengan huruf K terletak ditengah-tengah.
Segitiga sama sisi melambangkan lingkaran yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak yaitu lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Disamping itu segitiga juga sekaligus melambangkan Trias UKS yaitu Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat. Lingkaran yang terdapat didalam segitiga melambangkan keterpaduan dan kegotong-royongan dalam melaksanakan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Singkatan UKS yang sedemikian rupa, yaitu mendatar dan vertikal melambangkan bahwa Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah usaha yang berkesinambungan yang tiada henti-hentinya diberikan kepada semua jenis tingkat pendidikan, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai ketingkat Sekolah Lanjutan Atas (SLTA).
2.  TUJUAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)
Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik, dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang didalamnya mencakup :
a.    Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan di Sekolah dan kebiasaan hidup sehat di rumah maupun dilingkungan masyarakat;
b.    Sehat, baik dalam arti fisik, mental, sosial maupun lingkungan;
c.    Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan Narkoba, alkohol dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan pornografi dan sosial lainnya.

3.  LANDASAN HUKUM USAHA KESEHATAN SEKOLAH  (UKS)
Dasar pelaksanaan kegiatan UKS di Kota Bandung adalah sebagai berikut :
1)          Undang-undang No. 2 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah Jo. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Jo. Undang-undang No. 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah;
2)          Undang-undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan;
3)          Undang-undang No. 25 tahun 1999 tentang Sistem Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
4)          Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
5)          Peraturan Pemerintah Np. 7 tahun 1987 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Kesehatan;
6)          Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
7)  Peraturan Pemerintah No. 106 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
8)     Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
9)             Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi;
10)  Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan;
11)    Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia :
-      Nomor : 1/U/SKB/2003;
-      Nomor : 1067/Menkes/SKB/VII/2003;
-      Nomor : MA/230A/2003; dan/atau
-      Nomor : 26 tahun 2003.
4. STRUKTUR ORGANISASI USAHA KESEHATAN SEKOLAH  (UKS)

Struktur Organisasi Tim Pelaksana UKS yaitu :
Pembina        : Camat
Ketua             : Kepala Sekolah / Kepala Madrasah
Sekretaris I    : Guru Pembimbing UKS/Guru Pembina UKS
Sekretaris II   : Ketua Komite Sekolah/Ketua Majelis Madrasah
Anggota         :
-       Unsur Komite Sekolah
-       Petugas UKS Puskesmas
-       Unsur Guru
-       Unsur Orangtua / wali murid
-       Unsur siswa (OSIS, Pengurus Kegiatan Ekstrakulikuler,dll)

5. SASARAN PELAKSANAAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH  (UKS)
    Sasaran pelaksanaan program adalah Warga Sekolah yaitu :
1)    Peserta didik
2)    Guru di sekolah
3)    Personil komite sekolah
4)    Warga lingkungan sekolah

6. RUANGAN UKS STANDAR
Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan serta ruang konseling kesehatan di sekolah. Terdapat standar minimal dan ideal.

6.1. RUANGAN UKS STANDAR
1)    Mempunyai tempat tidur (1 untuk pria, 1 untuk wanita), lemari obat, lainnya.
2)    Mempunyai timbangan berat badan, alat ukur tinggi, snellen chart.
3)    Kotak dan peralatan P3K, dan obat-obatan harian seperti betadin, prasetamol, oralit, antalgin, ctm dll
4)    Buku rujukan, KMS, poster-poster, struktur organisasi, jadwal piket, data kesakitan murid, dll.
5)    Mempunyai tempat cuci tangan/wastafel.
6)    Semua peralatan yang ada terlihat rapi dan bersih

 6.2. RUANGAN UKS DENGAN PERALATAN IDEAL

1)    Persyaratan yang tercantum pada ruangan UKS yang standar di atas
2)    Peralatan gigi, unit gigi, contoh-contoh model organ tubuh, rangka/torso dll.
3)    Tempat ditur dan setiap peralatan yang ada lebih dari satu dan beraneka ragam.
4)    Program Kerja mingguan, bulanan dan tahunan.


7.  PROGRAM POKOK UKS
    Melaksanakan  Trias Program UKS
1)    Pendidikan kesehatan
2)    Pelayanan kesehatan
3)    Pembinaan lingkungan

7.1. PENDIDIKAN KESEHATAN
Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat tumbuh kembang sesuai, selaras, seimbang dan sehat baik fisik, mental, sosial dan lingkungan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan yang diperlukan bagi peranannya saat ini maupun di masa yang akan datang.
Tujuan:
·            Memiliki pengetahuan tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehat dan teratur.
·            Memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat.
·            Memiliki keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan.
·            Memiliki kebiasaan dalam hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan.
·            Memiliki kemampuan untuk menularkan perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
·            Memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan yang seimbang.
·            Mengerti dan dapat menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit dalam kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.
·            Memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar.
·            Memiliki tingkat kesegaran jasmani dan derajat kesehatan yang optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit.
Melaksanakan pendidikan kesehatan pada SMA/MA dititikberatkan pada program peningkatan pengetahunan, keterampilan,  penanaman kebiasaan hidup sehat, terutama melalui pemahaman penafsiran konsep-konsep yang berkaitan dengan perinsip hidup sehat  sesuai dengan KTSP Permendiknas 22 tahun 2006 , mencakup pada :
a)    Memahami pola makan sehat
b)    Memahami perlunya keseimbangan gizi
c)    Memahami berbagai penyakit menular seksual
d)    Mengenal bahaya seks bebas
e)    Memahami berbagai penyakit menular yang bersumber dari lingkungan yg tidak sehat.
f)     Memahami cara menghindari bahaya kebakaran
g)    Memahami cara menghadapi berbagai bencana alam.

Pelaksanaan:
Dapat diberikan melalui kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan Kurikuler
Pelaksanaan adalah pelaksanaan pendidikan kesehatan pada jam pelajaran sesuai dengan garis-garis besar program pengajaran mata pelajaran sains dan ilmu pengetahuan sosial.
Pelaksanaannya dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, penanaman nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup sehat dan peningkatan keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan pertolongan dan perawatan kesehatan.
Kegiatan kurikuler mencakup kebersihan dan kesehatan pribadi, makanan bergizi, pendidikan kesehatan reproduksi dan pengukuran tingkat kesegaran jasmani.

Kegiatan Ekstrakurikuler
Adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah dengan tujuan antara lain memperluas pengetahuan dan keterampilan siswa serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya.
Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan antara lain: kemah, ceramah dan diskusi, apotek hidup, dan lain-lain. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan antara lain; dokter kecil, Palang Merah Remaja (PMR), dan lain-lain. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat antara lain: kerja bakti kebersihan, lomba sekolah sehat, dan lain-lain.
     Strata Standar Pendidikan Kesehatan
1)    Pendidikan jasmani dan kesehatan dilakujkan secara kurikuler dan ektrakurikuler
2)    Guru membuat rencana pembelajaran pendidikan kesehatan.
3)    Adanya buku pegangan guru dan bacaan tentang pendidikan kesehatan.
4)    Memiliki guru mata pelajaran pendidikan jasmani  1 : 24 jam pelajaran dalam seminggu.
5)    Memiliki media pendidikan kesehatan ( poster dll )
6)    Memiliki guru BK/BP
7)    Dilakukan pengukuran dan pencatatan kesegaran jasmani.
8)    Adanya pendidikan kesehatan remaja ( kespro dan napza ) dalam ekstrakurikuler.

     Strata Optimal dan Paripurna Pendidikan Kesehatan
1)    Terpenuhi strata standar.
2)    Pendidikan kesehatan terintegrasi pada mata pelajaran lain.
3)    Dilakukan test kesegaran jasmani;
4)    Evaluasi Pendidikan kesehatan;
5)    Adanya peran aktif “Pendidikan sebaya” / “konselor sebaya” dalam pendidikan
6)    Kecakapan Hidup Sehat ( PHBS )
7)    Memiliki guru pembina UKS  yang terlatih dengan jumlah yang memadai.
8)    Adanya pendidikan kesehatan remaja ( kespro dan NAPZA ) yang diintegrasikan
ke dalam mata pelajaran;
9)    Adanya program kemintraan pendidikan kedehatan dengan instansi terkait
( Puskesmas, Kepolisian, PMI, PPL Pertanian, dan lain-lain )    
      
7.2. PELAYANAN KESEHATAN
Upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan secara serasi dan terpadu terhadap peserta didik pada khususnya dan warga sekolah pada umumnya. Dibawah koordinasi guru Pembina UKS dengan bimbingan teknis dan pengawasan puskesmas setempat.


Tujuan:

Umum:
Meningkatnya derajat kesehatan peserta didik dan seluruh warga masyarakat secara optimal.

Khusus:
  • Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat.
  • Meningkatkan daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan, dan cacat.
  • Menghentikan proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit/kelainan, pengembalian fungsi dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal.
  • Meningkatkan pembinaan kesehatan baik fisik, mental, sosial maupun lingkungan.

Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan
a). Kegiatan Peningkatan Kesehatan (Promotif)
Kegiatan promotif kesehatan tersebut berupa: latihan ketrampilan teknis dalam rangka pemeliharaan kesehatan, dan pembentukan peran serta aktif peserta didik dalam pelajaran kesehatan, antara lain:
·       Kader Kesehatan Remaja
·       Palang Merah Remaja
·       Pembinaan warung sekolah sehat.
·       Pembinaan lingkungan sekolah yang terpelihara dan bebas dari vektor penyakit.
·       Pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat.
      b). Kegiatan Pencegahan (Preventif)
Merupakan kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan pemutusan rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul kelainan. Kegiatan preventif ini berupa:
·   Pemeliharaan kesehatan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus untuk penyakit-penyakit tertentu.
·   Penjaringan kesehatan anak sekolah.
·   Memonitor/ memantau pertumbuhan peserta didik.
·   Imunisasi peserta didik.
·   Usaha pencegahan penularan penyakit dengan jalan memberantas sumber infeksi dan pengawasan kebersihan lingkungan sekolah.
·   Konseling kesehatan di sekolah.

c).Kegiatan Penyembuhan dan Pemulihan (Kuratif dan Rehabilitatif)
Berupa kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik agar dapat berfungsi optimal. Kegiatan kuratif dan rehabilitatif ini adalah:
·         Diagnosa dini
·         Pengobatan ringan dan rujukan medis
·         Pertolongan pertama pada kecelakaan, pertolongan pertama pada penyakit

Kegiatan pelayanan kesehatan untuk SMA/MA meliputi :
      Strata standar Pelayanan Kesehatan:
1)    Dilaksanakan penyuluhan kesehatan pada warga sekolah.
2)    Dilaksanakan penjaringan  kesehatan; secara berkala tiap 6 bulan dicatat pada KMS
3)    Secara berkala tiap 6 bulan penghkuran tinggi badan dan berat badan.
4)    Pembentukan KKR dengan latihan secara terjadwal antara lain P3K dan P3P
5)    Pengawasan warung/kantin sekolah secara kontiniu;
6)    Pelayanan Konseling
7)    Adanya pengawasan penjaja makan di sekitar sekolah, kantin/warung sekolah.

       Strata Optimal dan Paripurna Pelayanan Kesehatan
1)    Terpenuhi strata standar.
2)    Terkoordinirnya  dana sehat/dana UKS
3)    Jumlah KKR sudah dilatih > 10 %
4)    Konseling kesehatan remaja oleh “Pendidikan sebaya” / “konselor sebaya”
5)    Pengukuran tingkat kesegaran jasmani.
6)     Adanya Forum Komonikasi/diskusi kelompok terarah .

7.3.  PEMBINAAN LINGKUNGAN
Pembinaan mencakup lingkungan sekolah, keluarga dan mesyarakat sekitar. Dilaksanakan dalam rangka menjadikan sekolah sebagai institusi pendidikan yang dapat menjamin berlangsungnya proses belajar mengajar yang mampu menumbuhkan kesadaran, kesanggupan dan keterampilan peserta didik untuk menjalankan prinsip hidup sehat, kegiatan ini meliputi:

Program Pembinaan Lingkungan Sekolah
1)      Lingkungan fisik sekolah meliputi:
·         Penyediaan air bersih
·         Pemeliharaan penampungan air bersih
·         Pengadaan dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah
·         Pengadaan dan pemeliharaan air limbah
·         Pemeliharaan WC/kakus
·         Pemeliharaan kamar mandi
·         Pemeliharaan kebersihan dan kerapihan ruang kelas, perpustakaan, laboratorium dan tempat ibadah
·         Pemeliharaan kebersihan dan keindahan halaman dan kebun sekolah
·         Pengadaan dan pemeliharaan warung/kantin sekolah.

2) Lingkungan mental dan sosial program pembinaan lingkungan mental dan sosial ini dilakukan dalam bentuk kegiatan:
·         Konseling kesehatan
·         Bakti sosial masyarakat sekolah terhadap lingkungan
·         PMR, dokter kecil, kader kesehatan remaja

Pembinaan Lingkungan Keluarga
Pembinaan lingkungan keluarga ini bertujuan:
1) Meningkatan pengetahuan orang tua peserta didik tentang hal – hal yang berhubungan dengan kesehatan.
2)   Meningkatkan kemampuan dan partisipasi orang tua peserta didik dalam pelaksanaan hidup sehat.
Pembinaan lingkungan keluarga dapat dilakukan dengan:
a)      Kunjungan rumah yang dilakukan oleh pelaksana UKS.
b)      Ceramah kesehatan yang dilakukan di sekolah.

Pembinaan Masyarakat Sekitar
Pembinaan masyarakat sekitar Pembinaan masyarakat sekitar dengan cara:
1)      Penyelenggaraan ceramah kesehatan dan pentingnya arti pembinaan lingkungan sekolah sebagai lingkungan sekolah yang sehat.
2)      Penyuluhan baik melalui media cetak dan audio visual

Sarana, prasarana  dan kegiatan yang harus ada dalam pembinaan lingkungan sekolah sehat meliputi :


    Strata Standar Pembinaan Lingkungan
1.    Ada air bersih dengan jumlah yang cukup
2.    Adanya tempat cuci tangan
3.    Adanya WC/jamban yang berfungsi.
4.    Adanya tempat sampah.
5.    Adanya saluran pembuang air yang berfungsi dengan baik.
6.    Adanya halaman/pekarang/lapangan tempat anak bermain yang aman
7.    Memiliki pojok ( ruangan ) UKS yang dilengkapi dengan peralatan yang sederhana (*)
8.    Melakukan 3M plus, 1 kali seminggu.
9.    Memiliki pagar sekolah yang aman
10. Adanya penghijauan dan perindangan.
11. Kepadatan ruangan kelas memenuhi syarat kesehatan.
12. Lingkungan sekolah bebas jentik.
13. Melaksanakan pembinaan rogram sekolah Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ), poster dll
14. Adanya poster narkoba,
15. Adanya kantin/warung sekolah.
16. Adanya memiliki tempat ibadah.
17. Adanya ruang, petugas dan guru konseling.
18. Melaksanakan pembinaan kawasan bebas narkoba dan miras.
19. Jarak papan tulis dengan bangku terdepan 2,5 m

    Strata Optimal dan Paripurna Pembinaan Lingkungan
1)    Terpenuhi strata standar.
2)    Adanya tempat cuci tangan dibeberapa tempat/setiap kelas dengan air yang mengalir /kran yang dilengkapi dengan sabun.
3)    Adanya kantin dengan menu gizi seimbang dengan petugas kantin yang terlatih.
4)    Adanya air bersih yang memenuhi syarat kesehatan.
5)    Adanya tempat sampah di tiap kelas dan tempat penampungan sampah akhir di  sekolah,kemudian diangkut ke pembuangan sampah ke luar sekolah.
6)    Adanya jamban/WC guru, dan jamban/WC anak yang menuhi syarat 1 : 20 orang
7)    Adanya pagar yang aman dan indah
8)    Adanya kebun sekolah, toga sekolah dan taman sekolah yang diberi merk.
9)    Memiliki ruang UKS tersendiri  dengan peralatan yang lengak dan ideal
10) Ruanagan kelas memenuhi syarat kesehatan ( ventilasi dan pencahayaan yang cukup)
11) Terciptanya kawasan bebas asap rokok, bebas narkoba, dan miras

8. GOALS / HASIL UKS
UKS yang berjalan dengan baik diharapkan memiliki kontribusi berupa generasi muda terbebas dari bahaya :
1)    Rokok
2)    Kenakalan remaja
3)    Kehamilan pra nikah
4)    HIV / AIDS
5)    Narkoba
6)    Kecacingan
7)    Anemia
8)    Hepatitis B





Sumber
1)     Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah. Depdiknas. 2003
2)     Modul Pelatihan Dokter Kecil, Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, 2002
3)     Pedoman pelaksanaan UKS untuk Guru di Jawa Barat, Pemprov Jabar 2007
4)     Prof.Soetjipto dan raflis kosasi,M.Sc.2004.Profesi Keguruan.Jakarta:Rineka Cipta.
5)     Permendiknas no.24 th.2007 tentang standar sarana dan prasarana pendidikan.
6)     Usaha Kesehatan Sekolah diunduh dari. www.id.wikipedia.org/usaha_kesehatan_sekolah.php


Oleh dr.Anton Hilman a.k.a KangAntonH

3 comments:

  1. setuju banget gan kalo di setiap sekolah di adakan UKS gan ,,, mendidik siswa menjadi pribadi yang mandiri dan bisa bersosialisasi dengan baik gan,,,

    ReplyDelete
  2. terimakasih banyak mas...infonya...terus bagi bagi ya...

    ReplyDelete
  3. KISAH CERITA SUKSES DARI SAYA DARI HONORER JADI PNS GURU K2 TAHUN 2014

    YANG HANYA BISA DI PERCAYA
    BPK DRS SIDIK KADARUSMAN NO HP BELIAU 0853-9845-2015

    Sumpah demi allah ini kisah cerita nyata saya jadi PEGAWAI NEGERI SIPIL

    Alhamdulillah berkat bantuan BPK SIDIK KADARUSMAN beliau selaku DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk Drs SIDIK KADARUSMAN hp: 0853-9845-2015
    KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS k2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs SIDIK KADARUSMAN yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui alamat kantor beliau, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk SIDIK KADARUSMAN hp: 0853-9845-2015 , siapa tau beliau bisa bantu. Wass

    ReplyDelete

Leave a Comment To My Blog Please,,, (^_^)

Stroke adalah Serangan Otak Gawat Darurat

Stroke   Stroke adalah Serangan Otak Gawat Darurat    ( Ilustrasi Stroke : https://theheartysoul.com/signs-of-strokes-in-women/) ...

POSTINGAN LAINNYA